PKKS SMAN 1 Enam Lingkung Libatkan Seluruh Unsur Sekolah

Guru dan siswa SMAN 1 Enam Lingkung berdiri khidmat di ruang kelas saat kegiatan PKKS berlangsung.
Guru dan siswa berdiri khidmat mendukung PKKS sebagai wujud komitmen mutu pendidikan sekolah. (SASTRANUSA/Jeki)

SASTRANUSA, PADANG PARIAMAN - Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMAN 1 Enam Lingkung dilaksanakan pada Senin (12/1/2026) di lingkungan sekolah tersebut. Kegiatan evaluasi tahunan ini melibatkan seluruh unsur sekolah, yakni guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, serta perwakilan siswa.

PKKS dibuka secara resmi oleh Kepala SMAN 1 Enam Lingkung, Dra. Rahmawati, M.Si., dan dihadiri tim penilai dari unsur pengawas sekolah. Penilaian dilakukan sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas kinerja kepala sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

Penilaian Berbasis Delapan Standar Nasional Pendidikan

Dalam pembukaan kegiatan, Rahmawati menjelaskan, PKKS merupakan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas kepala sekolah. Penilaian ini diarahkan untuk mengukur capaian kinerja manajerial dan kepemimpinan pendidikan.

“PKKS ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala sekolah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di SMAN 1 Enam Lingkung,” kata dia.

Lebih lanjut dia mengutarakan, penilaian kinerja kepala sekolah mengacu pada delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Standar tersebut digunakan sebagai dasar penilaian agar pelaksanaan pendidikan berjalan sesuai regulasi.

“Kedelapan standar itu meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, serta standar penilaian pendidikan,” ungkanya.

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa PKKS tidak hanya menilai kelengkapan dokumen administratif. Penilaian juga mencakup implementasi kebijakan pendidikan, baik pada aspek akademik maupun tata kelola sekolah.

Metode dan Tim Penilai PKKS

Tim penilai PKKS terdiri dari pengawas pembina, yakni Misdawati, S.Pd., M.Pd., dan Syaiful, S.H., S.Pd., M.Pd. Keduanya ditugaskan untuk melakukan verifikasi lapangan berdasarkan instrumen resmi penilaian kepala sekolah.

Berkenaan dengan itu Misdawati mengatakan, proses penilaian dilakukan melalui observasi langsung, wawancara, serta penelaahan dokumen pendukung. Metode tersebut digunakan sebab setiap aspek kinerja perlu dikonfirmasi dari berbagai sumber.

“Kami menggunakan metode triangulasi agar data yang diperoleh benar-benar objektif dan mencerminkan kondisi nyata sekolah,” jelasnya

Menurutnya, triangulasi dilakukan dengan membandingkan data hasil observasi, pernyataan narasumber, serta dokumen pendukung. Oleh karena itu, penilaian tidak hanya bergantung pada laporan tertulis, tetapi juga praktik di lapangan.

Partisipasi Unsur Sekolah

Ditambahkan Syaiful, jika keterlibatan seluruh unsur sekolah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PKKS. Partisipasi tersebut diperlukan agar tim penilai memperoleh gambaran menyeluruh tentang pola kepemimpinan kepala sekolah.

“Partisipasi guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, serta orang tua sangat membantu tim penilai dalam memperoleh gambaran utuh tentang kepemimpinan kepala sekolah,” bebernya.

Keterlibatan ini menunjukkan adanya hubungan timbal balik antara kepala sekolah dan warga sekolah. Tidak hanya kepala sekolah yang dinilai, tetapi juga sistem kerja dan komunikasi yang terbangun di lingkungan sekolah.

Syaiful menjelaskan, hasil PKKS nantinya akan digunakan sebagai dasar penyusunan program pengembangan sekolah. Evaluasi ini menjadi rujukan dalam perbaikan strategi manajerial di periode selanjutnya.

“PKKS bukan sekadar penilaian, tetapi juga sarana refleksi untuk perbaikan berkelanjutan demi kualitas pendidikan yang lebih baik,” imbuh dia.

Situasi Penilaian di Lapangan

Selama kegiatan berlangsung, guru dan tenaga kependidikan terlihat aktif memberikan keterangan kepada tim penilai. Mereka menjawab pertanyaan terkait proses pembelajaran, pengelolaan administrasi, serta pelaksanaan program sekolah.

Di samping itu, komite sekolah dan perwakilan orang tua turut hadir. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk memastikan proses penilaian berjalan transparan, terutama pada aspek pengelolaan anggaran dan hubungan sekolah dengan masyarakat.

Salah seorang panitia PKKS menyampaikan, seluruh tahapan penilaian berjalan sesuai rencana. Proses verifikasi dokumen dan wawancara dilaksanakan tanpa kendala berarti.

“Antusiasme peserta sangat tinggi. Proses penilaian berjalan interaktif dan kondusif,” tambahnya.

Hasil dan Tindak Lanjut

Meski pelaksanaan PKKS berjalan lancar, hasil penilaian belum diumumkan pada hari yang sama. Tim penilai masih memerlukan waktu untuk menganalisis data yang telah dikumpulkan secara menyeluruh.

PKKS tidak hanya menitikberatkan aspek administratif, tetapi juga kualitas kepemimpinan kepala sekolah. Penilaian mencakup penerapan kurikulum, pengelolaan tenaga pendidik, pemanfaatan sarana prasarana, serta transparansi pembiayaan.

Selain itu, keterlibatan siswa, orang tua, dan komite sekolah menunjukkan adanya mekanisme pengawasan bersama. Pola ini memperlihatkan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala sekolah, melainkan seluruh warga sekolah.*

Penulis: Jeki

#PKKS #SMAN_1_Enam_Lingkung #Kepala_Sekolah #Evaluasi_Kinerja_Sekolah #Penilaian_Kinerja_Kepala_Sekolah

Baca Juga
Posting Komentar