14 Hari Kedepan Jangan Langgar 8 Hal ini, Terutama Berkendara di Sampang!
![]() |
Petugas Kepolisian Sampang sedang mengatur lalu lintas/Ilustrasi |
SastraNusa.id, Sampang - Ada apa? Sejumlah personel gabungan mulai diterjunkan di berbagai titik di Kabupaten Sampang. Ternyata kegiatan tersebut, merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2025 yang resmi dimulai sejak hari ini (14/7/25) dan akan berlangsung empat belas hari ke depan. Menurut informasi yang beredar, pelaksanaannya dijadwalkan berakhir pada 27 Juli mendatang.
Polres Sampang menggelar operasi tersebut dengan melibatkan unsur TNI dan Dinas Perhubungan. Keterlibatan lintas instansi bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap perilaku pengguna jalan. Pasalnya Operasi tersebut mengangkat tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".
Selama pelaksanaan operasi, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan yang bersifat edukatif dan humanis. Meski demikian, langkah penegakan hukum tetap dijalankan melalui pemberian sanksi maupun tilang terhadap pelanggaran yang ditemukan.
SastraNusa.id mengutip Tibratanews Polres Sampang pada 14 Juli 2025, bahwa ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi fokus oprasi patuh Sumeru 2025. Delapan jenis itu merupakan amanat dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Irjen Pol Drs. Nanang Avianto) yang dibacakan langsung oleh Kapolres Sampang (AKBP Hartono) saat apel tadi pagi.
Delapan jenis pelanggaran tersebut meliputi berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang masih di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan Safety belt (Khusus roda empat), menggunakan handphone saat berkendara, mengonsumsi alkohol saat bermotor, pemotor melawan arus.
Pendekatan Persuasif di Lapangan
Meski terdapat 8 pelanggaran, namun AKBP Hartono tetap akan melakukan pendekatan yang mengutamakan edukasi. Artinya, anggota kepolisian yang menerima tugas diminta untuk bersikap persuasif saat berhadapan dengan pengendara di lapangan. Namun, jika ditemukan pelanggaran lalu lintas yang jelas, penindakan tetap diberlakukan.
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat sebelum bepergian. Pemeriksaan tersebut mencakup SIM, STNK, serta kelayakan teknis kendaraan yang digunakan.
Kehadiran personel gabungan juga diharapkan menjadi pengingat bahwa disiplin dalam berlalu lintas penting untuk menjaga keselamatan bersama. Selama operasi berlangsung, kegiatan patroli dan penjagaan akan pihaknya fokuskan pada titik-titik yang rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Tujuan Operasi dan Harapan Kepolisian
Sebenarnya pelaksanaan Operasi Sumeru 2025 ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan hadirnya operasi ini, Polres Sampang berharap pengendara lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Operasi ini juga menjadi sarana untuk menekan potensi pelanggaran dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib. Pihak aparat lalu lintas ini mengingatkan, bahwa keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh pengguna jalan.
Pihak kepolisian berharap dalam jangka waktu pelaksanaan operasi, terjadi perubahan perilaku pengendara. Minimal, masyarakat lebih waspada dan taat terhadap aturan dasar berlalu lintas demi menjaga keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar di wilayah hukum Polres Sampang merupakan bagian dari program rutin kepolisian yang dilaksanakan secara nasional. Dengan durasi 14 hari dan fokus pada delapan pelanggaran utama, operasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman.
Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan operasi. Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi langkah awal menuju keselamatan yang lebih baik di jalan raya.
Sumber: tibratanews.sampang.jatim.polri.go.id
Tidak ada komentar untuk "14 Hari Kedepan Jangan Langgar 8 Hal ini, Terutama Berkendara di Sampang!"